Tidak Jera, Polres Kapuas Kembali Tindak Balap Liar
SB, KUALA KAPUAS - Aksi balap liar di Kota Kuala Kapuas tidak jera meskipun berulang kali penindakan dilakukan Satlantas Polres Kapuas. Bahkan kali ini penindakan kembali, pada Sabtu (3/10/2026) Pukul 20.00 hingga dini hari.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA melalui Kasatlantas AKP Aries Gunawan., S.H., M.M, mengatakan penindakan balap liar di wiilayah Hukum Polres Kapuas, Kabupaten Kapuas, dengan melibatkan Kaurbinopsnal Satlantas, Kanit Gakkum Satlantas, dan Personel Satlantas Polres Kapuas.
"Melaksanakan penindakan pelanggaran dengan cara Hunting System terhadap pelanggar aksi balap liar, ugal-ugalan dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Brong/Modif) yang berpotensi menimbulkan fatalitas laka lantas dan gangguan kamtibmas, juga melaksanakan penertiban serta tindakan tegas terukur kepada pelanggar lalu lintas," jelas Kasatlantas.
Terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif bagi pengguna jalan yang berkeselamatan. Selanjutnya menciptakan wilayah hukum Polres Kapuas zero knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis(Brong/Modif), aksi balapan liar serta ugal-ugalan yang mengganggu kamtibmas dan fatalitas kecelakaan lalu llintas.
"Terhadap pelanggar aksi balapan liar, ugal-ugalan, serta knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Brong/Modif) dilakukan penindakan berupa tilang sebanyak 22 pelanggar," tegasnya. (sb)