Pemkab Kapuas Matangkan Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Timpah
SB, KUALA KAPUAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Timpah Tahun 2026 melalui Konsultasi Publik I yang digelar di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan DPUPR Kapuas bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dan dipimpin Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Budi Kurniawan, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas.
Dalam arahannya, Budi mengatakan penyusunan RDTR penting untuk mengantisipasi perkembangan wilayah sekaligus memberikan arah yang jelas bagi pembangunan. Perencanaan tata ruang juga diperlukan agar pertumbuhan wilayah dapat berlangsung secara terukur dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan daya dukung lingkungan.
Menurutnya, Pemkab Kapuas sebelumnya telah menyusun perencanaan tata ruang di sejumlah wilayah pertumbuhan, seperti Mantangai, Dadahup dan Pujon. Ke depan, perencanaan serupa perlu terus dikembangkan pada wilayah strategis lainnya, termasuk kawasan perkotaan.
“Pada prinsipnya, kegiatan ini merupakan upaya pemerintah menyusun pemanfaatan dan pengelolaan ruang agar lebih maksimal dan berkelanjutan, tidak hanya untuk kebutuhan saat ini, tetapi juga bagi generasi mendatang,” ujar Budi.
Ia menekankan pentingnya perbaikan data dan informasi sebagai bahan perencanaan, termasuk kondisi gambut, sedimentasi sungai dan aspek lingkungan lainnya. Data tersebut dinilai penting dalam menentukan arah tata ruang di wilayah Timpah.
Selain itu, perubahan pola ruang, pemanfaatan kawasan, kawasan budaya, serta aspek kebencanaan juga perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan RDTR.
“Harapan kami, hasil kegiatan ini dapat menjadi salah satu basis perencanaan dalam penyusunan kebijakan, khususnya untuk pengelolaan kawasan di wilayah Timpah. Dengan begitu, program pemerintah maupun kegiatan masyarakat dapat lebih terkelola dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi ruang, baik saat ini maupun untuk keberlanjutan ke depan,” katanya.
Melalui penyusunan RDTR, Pemkab Kapuas berharap perkembangan Timpah dapat berlangsung secara terarah dan terukur. Penataan ruang yang tepat dinilai penting agar pemanfaatan wilayah saat ini tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat di masa mendatang. (hms/f4)