Asyik Pesta Lem dan Miras, Lima Remaja Diamankan Satpol PP Kotim
SB, SAMPIT – Lima remaja berusia 13 hingga 16 tahun diamankan Satpol PP Kotawaringin Timur (Kotim) saat diduga mengonsumsi minuman keras dan menyalahgunakan lem fox di kawasan Stadion 29 November Sampit.
Penertiban dilakukan Tim Pemantauan bersama Tim Patroli Satpol PP pada Jumat (9/10/2026), menyusul laporan masyarakat tentang aktivitas sekelompok remaja yang dinilai mengganggu ketertiban umum di kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti, mengatakan petugas awalnya mendapati tujuh anak menuju area yang dicurigai. Setelah dilakukan pemantauan, mereka ditemukan di bagian samping dan tribun stadion.
“Dari hasil pengamatan, terkonfirmasi bahwa anak-anak tersebut berada di area samping serta tribun stadion dan sedang mengonsumsi minuman keras serta menyalahgunakan lem fox,” jelas Widya.
Saat penertiban dilakukan, lima remaja berhasil diamankan. Sementara itu, dua lainnya melarikan diri dengan melompati pagar samping stadion.
Kelima remaja tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kotim untuk didata dan mendapat pembinaan. Dari hasil pemeriksaan, tiga di antaranya diketahui masih berstatus siswa SMP di Sampit.
Satpol PP selanjutnya memanggil orang tua masing-masing remaja dan perwakilan sekolah untuk diberikan penjelasan. Setelah pendataan dan pembinaan selesai, kelimanya diserahkan kembali kepada orang tua dengan didampingi guru.
Widya berharap orang tua dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pemanggilan guru dan orang tua ini diharapkan dapat memberikan perhatian ekstra kepada anak-anak, mengingat masa depan mereka masih panjang. Dengan begitu, mereka tidak mengulangi tindakan serupa dan bisa meninggalkan pertemanan yang tidak sehat,” ujarnya.
Satpol PP Kotim juga mengajak keluarga dan lingkungan pendidikan bersama-sama membimbing remaja agar terhindar dari perilaku berisiko yang membahayakan kesehatan serta mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. (f1/sb)