Lewati ke konten utama
HUKUM

300 Kecelakaan Terjadi di Kalteng Selama Tiga Bulan, 61 Orang Meninggal Dunia

Redaksi 09-10-2026, 11:57 WIB 2 menit baca
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prasetiya
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prasetiya

SB, PALANGKA RAYA – Sebanyak 61 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Tengah (Kalteng) selama Juli hingga September 2026. Dalam periode tersebut, polisi mencatat 300 kejadian kecelakaan dengan total 448 korban, baik meninggal dunia, luka berat maupun luka ringan.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, data triwulan III 2026 tersebut menunjukkan kecelakaan masih menjadi perhatian serius, meski jumlah kejadiannya menurun dibandingkan triwulan sebelumnya.

“Pada triwulan III 2026, tercatat 300 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 61 orang, luka berat 33 orang dan luka ringan sebanyak 354 orang,” kata Yusep mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kamis (8/10/2026).

Dibandingkan April hingga Juni 2026, jumlah kecelakaan turun lima kejadian dari 305 menjadi 300 kasus. Korban meninggal dunia juga berkurang satu orang, dari 62 menjadi 61 orang. Sementara itu, korban luka ringan turun dari 399 menjadi 354 orang.

Namun, penurunan tersebut tidak terjadi pada semua kategori. Jumlah korban luka berat justru meningkat dari 25 orang pada triwulan II menjadi 33 orang pada triwulan III.

“Kalau dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, jumlah kecelakaan dan beberapa kategori korban memang mengalami penurunan, tetapi keselamatan pengguna jalan tetap harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Selain menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan lalu lintas selama Juli hingga September 2026 juga menyebabkan kerugian materiil sebesar Rp808.075.000. Angka ini turun dibandingkan triwulan II yang mencapai Rp1.265.600.000.

Yusep mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat berkendara. Pengendara diminta mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, menjaga kecepatan dan jarak aman, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kabut asap yang dapat mengurangi jarak pandang di jalan.

“Pengendara kami imbau selalu mematuhi aturan lalu lintas serta waspada terhadap kondisi kabut asap yang saat ini menurunkan jarak pandang. Kami juga meminta pengendara untuk menghidupkan lampu utama untuk mencegah kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard