Polda dan BNNP Kalteng Gerebek Puntun, Sita 456 Gram Sabu dan Amankan 17 Orang
SB, PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Palangka Raya, Jumat (9/10/2026). Hasilnya, polisi menyita 456,77 gram sabu dan mengamankan 17 orang.
Dari jumlah tersebut, dua pria berinisial AR (33) dan RAF (33) diduga sebagai pengedar. Sementara 15 orang lainnya dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine di kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut.
Operasi gabungan Polda Kalteng dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng itu dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo.
Petugas menyasar tiga lokasi yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu. Di Jalan Tjilik Riwut Km 14, polisi menyita tiga paket sabu seberat 100 gram. Di Jalan Embang, ditemukan tujuh paket seberat 56,77 gram. Sementara di Jalan G. Obos XX, petugas mengamankan empat paket sabu seberat 300 gram.
Total 14 paket sabu dengan berat 456,77 gram berhasil disita. Polisi juga menemukan timbangan digital, telepon genggam, plastik klip, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Di kawasan Puntun, petugas mengamankan 15 orang yang hasil tes urinenya positif sabu. Dari lokasi tersebut, polisi turut menyita sembilan bong, pipet kaca, pipet plastik, plastik klip bekas, gunting, korek api, dan timbangan digital.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Dirresnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Kami berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah. Penindakan ini juga menjadi langkah untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” demikian pesan yang disampaikan melalui Dirresnarkoba.
Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk pemasok sabu tersebut.
Polisi juga mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
Catatan redaksi: Kutipan langsung di atas perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian sebelum diterbitkan karena naskah sumber tidak memuat pernyataan verbatim dari pejabat terkait. (sb/*)