Lewati ke konten utama
HUKUM

Kebakaran di Seberang Pengadilan Tamiang Layang, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

Redaksi 12-10-2026, 09:10 WIB 1 menit baca
Petugas berada di TKP kebakaran di seberang Pengadilan Negeri Tamiang Layang yang telah dipasang garis polisi.FOTO: LOGMAN/SB
Petugas berada di TKP kebakaran di seberang Pengadilan Negeri Tamiang Layang yang telah dipasang garis polisi.FOTO: LOGMAN/SB

SB, TAMIANG LAYANG – Penyebab kebakaran yang menghanguskan tiga bangunan berbahan kayu di Jalan Ahmad Yani, tepat di seberang Kantor Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, masih dalam penyelidikan kepolisian. Kerugian akibat peristiwa yang terjadi pada Senin (12/10/2026) siang itu ditaksir mencapai Rp250 juta.

Dalam penanganan kejadian tersebut, Polsek Dusun Timur telah mengamankan satu potong kabel listrik sebagai barang bukti. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami penyebab munculnya api.

Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, S.E., dalam keterangan tertulis menyebutkan bahwa petugas telah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan melakukan gelar perkara awal.

“Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kami telah melakukan penanganan di lokasi, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu potong kabel listrik,” sebut Kasi Humas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Api pertama kali diketahui oleh seseorang yang melintas dan melihat kobaran dari bagian belakang bangunan. Saat itu, Haris, penyewa bangunan yang menjalankan usaha aluminium, sedang bekerja di bagian depan.

Warga sempat berupaya memadamkan api sebelum menghubungi relawan pemadam kebakaran. Namun, kobaran dengan cepat membesar karena bangunan didominasi material kayu dan seng.

Api kemudian menghanguskan tiga bangunan yang digunakan sebagai toko aluminium, tempat usaha penjahit, serta warung makan nasi kuning. Kobaran bahkan sempat menjilat bangunan Kantor Gapensi yang berada di samping lokasi kebakaran.

Sejumlah unit pemadam kebakaran bersama para relawan berjibaku menjinakkan api hingga akhirnya berhasil dikendalikan setelah lebih dari satu jam penanganan.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, kebakaran mengakibatkan kerusakan pada tiga bangunan dan sejumlah barang di dalamnya diperkirakan ikut terbakar.

Polsek Dusun Timur masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. (OGN)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard