BNN dan Polres Kotim Razia THM, Dua Pengunjung Positif Narkoba
SB, SAMPIT - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Sampit, pada Kamis dini hari (15/10/2026).
Dalam razia tersebut, dua orang pengunjung dinyatakan positif berdasarkan hasil tes narkoba.
Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, mengatakan pemeriksaan dilakukan menggunakan sistem sampling atau pengambilan sampel terhadap sejumlah pengunjung. Dari sekitar 11 orang yang diperiksa, dua di antaranya dinyatakan positif.
“Untuk hasilnya, dari sampling yang kita lakukan, sekitar 11 orang yang diperiksa, dua dinyatakan positif. Keduanya akan dilakukan rehabilitasi di BNN,” ujar Suherman.
Ia menjelaskan, razia dilakukan di lokasi yang dinilai ramai pengunjung pada malam pelaksanaan kegiatan. Namun, pemeriksaan tidak hanya menyasar tempat hiburan malam tertentu, melainkan akan dilaksanakan secara bertahap di berbagai lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
“Pada prinsipnya, nanti semua tempat hiburan akan kita lakukan pemeriksaan, ada laporan atau tidak. Termasuk kos-kosan harian, karena jumlahnya cukup banyak,” tegasnya.
Menurut Suherman, petugas juga akan menyasar kawasan yang dinilai rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Penentuan pengunjung yang menjalani pemeriksaan sampel dilakukan berdasarkan pengamatan petugas di lapangan, termasuk gestur atau gerak-gerik yang dinilai mencurigakan.
Ia menambahkan, pelaksanaan razia berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan dari pengunjung maupun pihak pengelola tempat hiburan malam.
Terkait penindakan sebelumnya di kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba, Suherman menyebut sebanyak 31 orang telah diamankan. Dari jumlah tersebut, sekitar 12 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan.
Meski demikian, dalam penindakan tersebut petugas belum menemukan barang bukti narkotika. Berdasarkan hasil pemetaan atau profiling, petugas menduga terdapat pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba, tetapi dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
“Ada target operasi yang ingin kita tindak di sana. Namun, pada saat itu barang buktinya belum ditemukan,” jelasnya.
BNN Kotim bersama Satresnarkoba Polres Kotim berencana melanjutkan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan di tempat hiburan malam serta kos-kosan harian sebagai upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kotim.(f1/sb)