Lewati ke konten utama
HUKUM

Enam Orang di Kampung Puntun Positif Tes Urine Saat Operasi Berantas Sarang Narkoba

Redaksi 15-10-2026, 13:45 WIB 1 menit baca
Petugas ketika melakukan tes urine terjadap sejumlah orang di Kampung Puntun. (FOTO:POLISI)
Petugas ketika melakukan tes urine terjadap sejumlah orang di Kampung Puntun. (FOTO:POLISI)

SB, PALANGKA RAYA – Operasi Berantas Sarang Narkoba di Kampung Puntun, Kota Palangka Raya, diwarnai temuan enam orang yang menunjukkan hasil positif pada pemeriksaan awal urine untuk parameter methamphetamine dan amphetamine.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Palangka Raya sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba, Kamis (15/10/2026).

Dalam kegiatan itu, petugas Aiptu Hafizh Azharuddin dan Briptu Friendky melakukan pemeriksaan urine terhadap enam orang menggunakan alat One Step Test Device Methamphetamine dan One Step Test Device Amphetamine.

Berdasarkan hasil alat tes yang digunakan, keenam orang tersebut menunjukkan hasil positif pada kedua parameter yang diperiksa. Temuan ini menjadi dasar awal untuk tindak lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., melalui Kasidokkes Ipda Irawan Rezky Iswara, menegaskan bahwa pemeriksaan urine merupakan bagian dari upaya pemantauan dan deteksi dini dalam pelaksanaan operasi tersebut.

“Pemeriksaan urine dilakukan untuk mendukung upaya deteksi dini dalam Operasi Berantas Sarang Narkoba. Setiap hasil pemeriksaan perlu ditangani sesuai prosedur, sehingga tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab,” ungkap Irawan.

Ia menekankan pentingnya penanganan hasil pemeriksaan secara cermat agar setiap langkah lanjutan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Polresta Palangka Raya mendukung upaya penanganan permasalahan narkoba melalui deteksi dini, pemeriksaan yang teliti, serta koordinasi antarunit terkait.

Hasil tes awal tersebut tidak dengan sendirinya menjadi penetapan bersalah. Penanganan lebih lanjut tetap perlu dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan hasil pemeriksaan dan menentukan langkah yang tepat bagi setiap orang yang diperiksa. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard