Lewati ke konten utama
HUKUM

Polres Kotim dan BNNK Gerebek Eks Golden Sampit, 20 Orang Positif Sabu

Redaksi 05-11-2026, 13:20 WIB 1 menit baca
Aparat kepolisian ketika menggerebek eks Golden Sampit. (FOTO:ISTIMEWA)
Aparat kepolisian ketika menggerebek eks Golden Sampit. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT – Operasi gabungan Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim menyasar kawasan Eks Golden di Jalan Rahadi Usman, Sampit, Rabu (4/11/2026). Hasilnya, sebanyak 22 orang diamankan setelah petugas melakukan pemeriksaan di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Dari jumlah tersebut, 20 orang dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine atau sabu berdasarkan hasil tes urine. Temuan ini menjadi perhatian serius dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kotim.

Operasi yang melibatkan 42 personel gabungan itu berlangsung selama dua jam, mulai pukul 14.00 hingga 16.00 WIB. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di kawasan tersebut sebagai bagian dari upaya menekan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra melalui Kasi Humas Polres Kotim Iptu Edi Walujo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi kepolisian bersama BNNK dalam memberantas narkotika.

"Ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama BNNK Kotim dalam mendukung program Kapolri untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tegas Edi.

Ia menjelaskan, dari 22 orang yang diamankan, sebanyak 20 orang menunjukkan hasil positif sabu dalam pemeriksaan urine.

Namun, penanganan terhadap mereka tidak langsung disamaratakan. Seluruh 20 orang tersebut diserahkan kepada BNNK Kotim untuk menjalani asesmen guna menentukan langkah penanganan berikutnya.

"Hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi," jelasnya.

Edi menambahkan, operasi gabungan berlangsung aman, lancar, dan kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.

Polres Kotim memastikan koordinasi dengan BNNK dan instansi terkait akan terus diperkuat. Upaya ini tidak hanya menyasar penyalahgunaan narkotika, tetapi juga menjadi bagian dari langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui operasi terpadu tersebut, aparat berharap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotim dapat ditekan sehingga masyarakat terbebas dari ancaman narkotika. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard