Tiga orang diduga terlibat dalam pengedar sabu-sabu lintas provinsi diciduk BNNP Kalteng. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Klatng) berhasil meringkus tiga orang yang diduga sebagai jaringan lintas Provinsi sebagai pengedar, bandar dan kurir sabu-sabu, Rabu (7/3/2023) pukul 20.45 WIB.
Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan di tiga tempat yang berbeda. Untuk penangkapan pertama terhadap pelaku berinisial RS didepan warung Jalan Trans Kalimantan Desa, Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dan ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 1,9 ons.
Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku lain berinisial AJM di Komplek Nusantara, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pelaku ini adalah pemilik sabu tersebut dengan menyuruh RS untuk mengantar ke Kabupaten Kapuas.
Selanjutnya petugas kembali melakukan pengembangan dari hasil pemeriksaan dua pelaku bahwa narkotika tersebut akan di terima oleh seorang perempuan sebagai pemesan berinisial ACA yang berada di Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Wathsap Jumat (10/3/2023) Siang, Kabid Berantas BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
"Ya benar, Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di BNNP Kalteng," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tiga pelaku yakni 40 bungkus paket sabu seberat 1,9 ons, plastik hitam, tisue, tiga handphone dan dua mobil. (ab/sb)