Polisi amankan PNS yang diduga menjual paketan tawas mirip sabu-sabu. (ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA - Demi meraup keuntungan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nekat menjual tawas yang di kemas menyerupai paketan sabu-sabu.
Dengan menggunakan plastik klip kecil EDP (31) Warga Jalan RTA Milono yang berkerja sebagai seorang PNS nekat menjual tawas kepada para teman-temannya dengan harga Rp 100 ribu satu paketnya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Danton tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Sujarwo, Rabu (15/3/2023) Sore.
"Jadi awalnya pelaku ini kita amankan di Flamboyan Jalan Ahmad Yani dan di dapati tiga paket yang diduga sabu-sabu," kata Ipda Sujarwo.
Setelah diamankan, mengaku bahwa tiga paket tersebut adalah tawas atau obat pembersih air yang di kemas menyerupai paketan sabu-sabu. Kemudian pelaku beserta barang bukti di serahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka dan dilakukan pengetesan ternyata tidak mengandung narkotika dan benar tawas.
Menurut pengakuannya dirinya melakukan hal tersebut untuk menipu teman-temannya dengan menjual tawas yang seakan-akan mirip dengan sabu-sabu tersebut dengan harga per paket Rp 100 ribu rupiah.
"Selama ini belum ada korban lain dan hanya di jual untuk teman-temannya saja," tandasnya. (ab/sb)