seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Datang ke Hotel Berdua, Masuk Kamar Pukul Rekan Gunakan Balok Kayu

by Redaksi - Tanggal 19-03-2023,   jam 01:15:23
Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan bernama Roni berhasil ditangkap polisi. (FOTO:ISTIMEWA) Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan bernama Roni berhasil ditangkap polisi. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, KUALA KAPUAS – Tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas membackup Unit Reskrim Polsek Selat bersama Unit Kamneg Satintelkam Polres Kapuas berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di Hotel Sangkai Jaya, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Kasat Reskrim Polres Kapuas, Iptu Iyudi Hartanto mengatakan, peristiwa pencurian dengan kekerasa tersebut terjadi pada Kamis (13/3/2023P sekitar pukul 23.00 WIB. Dimana pelaku Roni dan korban Agustina adalah teman dan menggunakan motor datang ke hotel.

“Dalam kamar hotel tiba-tiba pelaku memukul korban menggunakan sebilah balok kayu dari arah belakang mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan lebam, setelah korban tidak berdaya. Pelaku mengambil tas korban yang berisikan hp dan mengambil kunci sepeda motor,” ucap Iptu Iyudi Hartanto.

Setelah itu kasus dilaporkan ke aparat kepolisian, dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpukan barang bukti. Pelaku berhail ditangkap pada Jumat 17 Maret 2023 sekitar pukul 23.35 WIB di Desa Sebangau Kecil Bangau Jaya, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan.

“Motif pelaku ingin menguasai barang milik korban yang dibawa saat itu yaitu handphone dan tas korban. Barang bukti yang diamankan berupa handphone, kayu yang digubakan memukul, celana pendek dan hasil visum,” cetusnya.

Kini pelaku pun diamankan di Mapolres Kapuas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (sb)