Pelaku AW dan barang bukti diamankan Resmob Polres Pulpis. FOTO : HUMAS POLRES PULANG PISAU
SB, PULANG PISAU - Aksi pencurian di rumah ibadah khususnya masjid di wilayah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kapuas Provinsi Kalteng dan Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel, akhirnya terungkap dengan pelakunya bersama barang bukti diamankan.
Pengungkapan dilakukan Unit Resmob Polres Pulpis bersama Personil Polsek Maliku dengan berhasil membekuk berinisial AW (43) di Komplek Griya Ulin Permai Blok P No. 07 RT. 02 RW 03, Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (5/8/2022) Pukul 20.15 WITA.
"AW diamankan Unit Resmob Polres Pulpis, dan Personil Polsek Maliku, karena diduga melalukan tindak pidana pencurian di Masjid AL-AMIN Jalan Poros RT 22 RW 06 Desa Tahai Jaya Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, pada Rabu (3/8/2022)," ungkap Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono melaui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin kepada awak media, Sabtu (6/8/2022).
Dari hasil pemeriksaan, kata AKP Daspin, ternyata pelaku AW mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian di 33 TKP, antara lain di Banjarmasin 26 TKP, Kapuas 4 TKP dan 3 TKP di Pulpis.
"Saat ini Tim Resmob Polres Pulang Pisau yang saat ini masih melakukan penyelidikan di lapangan kasus tersebut dilakukan pelaku sampai saat ini telah mencapai 33 TKP, kalau di Pulpis ad 3 TKP, yakni Desa Gadabung 1 TKP dan 2 TKP di Desa Tahei Jaya," jelas Daspin.
Lebih lanjut Kasi Humas Polres Pulang Pisau, kronologis kejadian berawal Rabu 3 Agustus 2022 sekira jam 17.30 Wib di Masjid AL-AMIN di Jalan Poros Rt. 22 Rw. 06 Desa Tahai Jaya Kecamatan Maliku Kabupaten Pulpis, saat pelapor ingin mengumandangkan Azan Magrib, dan pada saat ingin menghidupkan Mixer Audio, pelapor tidak menemukan lagi Mixer Audio di dalam Masjid Al-AMIN hilang diduga diambil pencuri.
"Setelah menerima laporan, Unit Resmob Polres Pulpis, dan Petugas Polsek Maliku melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa mengamankan AW yang diduga pelaku pencurian tersebut, " pungkasnya.
Daspin menambahkan modus operandi (MO), pelaku AW berangkat dari Banjarmasin menggunakan sebuah Mobil miliknya ke arah Tahai kecamatan Maliku, kemudian berpura-pura singgah di masjid. Ketika masjid tersebut sepi, kemudian pelaku mengambil sebuah Mixer Audio merek Yamaha kemudian dimasukkan kedalam Mobil nya dan dibawa kabur. (adm)