seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kapolsek Teweh Tengah Tetapkan 9 Tersangka Perjudian

by Redaksi - Tanggal 08-08-2022,   jam 08:33:26
Tersangka dan barang bukti diamankan Polsek Teweh Tengah, belum lama ini. FOTO : POLSEK TEWEH TENGAH Tersangka dan barang bukti diamankan Polsek Teweh Tengah, belum lama ini. FOTO : POLSEK TEWEH TENGAH

SB, MUARA TEWEH - Polsek Teweh Tengah berhasil amankan 19 Orang di Desa Hajak km 24 Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara (Barut), setelah nekat melakukan aksi perjudian. Meskipun sudah berulang kali ada himbauan, dan peringatan dilakukan kepolisian, sehingga kepolisian melakukan tindakan tegas. 

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadyana, melalui Kapolsek Teweh Tengah Kompol Reny Arafah mengatakan langkah tegas memang harus dilakukan, pasalnya para pelaku tidak mengindahkan peringatan yang diberikan, dan dilakukan penggerebekan dengan amankan para 19 orang bersama barang bukti.

"Ada 19 orang terduga pemain, dan bandar Dadu Gurak di acara Ritual Wara di Desa Hajak KM 24. Setelah pemeriksaan secara maraton akhirnya ditetapkan sebanyak 9 tersangka untuk proses lebih lanjut," ungkap Kompol Reny Arafah.

Kapolsek menambahkan, tersangkanya pria berinisial Z, Lapak 2 perempuan inisial HR, dan lapak 3 perempuan inisial A dan tersangka lain berinisial M, ST, J, C, H dan N. Sedangkan 10 orang lainnya, sementara diperbolehkan pulang dan wajib lapor.

Kompol Reny Arafah menegaskan, pihak kepolisian akan menjadikan ini perhatian serius, dan dukungan pemerintah, serta para tokoh, agar kegiatan ritual adat tidak ditunggangi kegiatan perjudian.  

"Kami jerat para tersangka pasal 303 KUHP tentang perjudian," tandasnya. (dm)