seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Diancam Sebar Foto Syur, Mahasiswi Adukan Mantan ke Humas Polda Kalteng

by Redaksi - Tanggal 26-03-2023,   jam 09:47:15
Ketua Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalteng, Ipda H Shamsuddin memberikan edukasi kepada yang bertikai. (FOTO:ISTIMEWA) Ketua Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalteng, Ipda H Shamsuddin memberikan edukasi kepada yang bertikai. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Seorang mahasiswi di Kota Palangka Raya di ancaman sang mantan apabila tidak ini balikan, maka foto syur miliknya akan disebarkan luaskan di jejaring media sosial.

Mendapat ancaman tersebut, mahasiswi tersebut langsung berkonsultasi dengan Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) agar permasalahan dirinya bisa diselesaikan secara damai.

“Dua belah pihak sudah kami lakukan mediasi untuk menemukan akar permasalahannya,” ucap Ketua Tim Virtual Police Bidang Humas Polda, Ipda H Shamsuddin.

Berdasarkan keterangan mahasiswi tersebut, mengaku telah tak tahan dengan sikap mantan pacarnya yang selama menjalani hubungan percintaan, bersikap over protektif dan cemburuan.

"Jadi mereka ini telah dua tahun menjalani hubungan pacaran jarak jauh. Sang mantan ingin balikan tapi korban tidak mau," ucapnya.

Lebih lanjut pria yang kerap disapa Cak Sam ini melanjutkan, pihaknya memberikan edukasi terkait aturan jika menyebarkan foto dengan unsur pornografi terhadap pria yang merupakan siswa SMA tersebut.

Pihaknya juga meminta agar sang mantan dapat menghapus foto-foto syur korban yang ada di handphone sang mantan.

"Kami memberikan pemahaman dan edukasi kepada pria itu, bahwa menyebarkan foto pornografi melanggar UU ITE. Kemudian dimediasi dan Alhamdulillah pria itu mau minta maaf ke Bunga dan berjanji tidak tdk akan menyebarkan foto-foto syur tersebut," pungkasnya. (sb)