Tampak dua anggota Polda Kalteng usai terlibat kecelakaan di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 Kota Palangka Raya. (FOTO:SCREENSHOT)
SB, PALANGKA RAYA – Dua orang anggota Ditsamapta Polda Kalteng terkapar di Jalan Tjiik Riwut Km 5,5, Kota Palangka Raya setelah sepeda motor Honda Vario KH 4820 YS yang ditunggangi terlibat tabrakan dengan Toyota Kijang Innova dengan KH 1803 FM.
Dari informasi peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dimana kejadian ini berawal ketika dua korban bernama Doni (20) dan Eko (19) pengendara sepeda motor melaju dari arah Tangkiling menuju ke arah Bundaran Besar. Sesampainya di lokasi kejadian dari arah depan sebuah mobil Innova dikemudikan oleh Rio (55) warga asal Sampit berputar arah tanpa memperhatikan arus lalulintas yang ada di belakangnya.
Dari keteragan salah satu saksi Eben (26) mengatakan, bahwa keduanya satu arah namun pada saat putar balik mobil tersebut tidak memperhatikan kondisi lalulintas yang ada di belakangnya, hingga akhirnya pengendara sepeda motor itu menabrak bagian samping kanan mobil tersebut.
"Jaraknya udah dekat pas lagi putar balik dan kecelakaan tidak bisa lagi terhindar," katanya Eben.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis membenarkan dua korban tersebut merupakan anggota kepolisian dari Ditsamapta Polda Kalteng.
"Keduanya anggota polisi dan sampai saat ini masih mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara," jelasnya, Senin (27/3/2023) siang.
Akibat kejadian tersebut untuk sopir mobil dalam keadaan sehat sedangkan korban Doni mengalami luka robek dibagian pelipis dan lecet dipipi, bibir lecet, dahi, dagu, tangan kanan kiri, lutut dan bengkak dibagian paha, sementara korban Eko luka dibagian pipi kanan kiri lecet, bibir, jari tangan lecet dan lelwe serta dahi luka lecet.
"Kasus kecelakaan ini sudah ditangani pihak Unit Lakalantas Satlantas Polresta Palangka Raya," tandasnya. (ab/sb)