Tim Gabungan dari Satreskrim Polres Barsel dan Polsek Dusel melaksanakan patroli jalur sungai mencegah adanya penambang illegal. (FOTO:ISTINEWA)
SB, BUNTOK – Memastikan tidak ada tindakan melawan hukum seperti penambang peti atau galian C illegal, petugas gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Selatan bersama Polsek Dusun Selatan (Dusel) melaksanakan patroli air, Sabtu (1/4/2023) siang.
Aparat kepolisian tersebut menyisir Sungai Barito mengecek aktivitas mobilitas jalur sungai termasuk mengantisipasi adanya galian c pasir sungan illegal.
Dipimpin Kapolsek Dusel Iptu H Tonie, patroli kali ini menyisir seputaran jalur sungai maupun darat Desa Kalahien untuk memastikan tidak adanya aktivitas penambangan tanpa ijin atau peti.
Kapolsek Dusel menerangkan, dari hasil patroli, timnya tidak mendapati adanya aktivitas masyarakat yang melanggar seperti penambangan tanpa ijin dan galian c.
''Sesuai instruksi pimpinan dan tindaklanjut dari informasi masyarakat, kita akan terus melakukan patroli rutin ke tempat-tempat rawan yang diduga lokasi galian C ilegal di Kabupaten Barsel dan memberikan imbauan serta terus berkoordinasi dengan warga,'' ungkap Kapolsek, Senin (3/4/2023).
Dirinya berpesan kepada masyarakat terkhusus para pengusaha galian c agar bekerja sesuai ijin, apabila tidak ada izin silahkan dilengkapi, petugas kepolisian akan melakukan proses hukum jika terbukti tidak punya ijin. (sb)