seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

10.560 Jiwa Penyalahgunaan Narkotika Berhasil Diselamatkan Polda Kalteng

by Redaksi - Tanggal 05-04-2023,   jam 12:54:06
Ditresnarkoba Polda Kalteng saat menggelar press release pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Ditresnarkoba Polda Kalteng saat menggelar press release pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA – Dalam kurun waktu dua bulan, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) berhasil menyelamatkan 10.560 jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba (Dirrresnarkoba) Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo saat menggelar press release pemusnahan di Lobi Aula Arya Dharma, Rabu (5/4/2023) pagi.

Disampaikan Nono, itu adalah berkat kerja keras dan bantuan masyarakat membantu dalam memberatas peredaran narkoba di wilayah Kalteng, dimana hasil pengungkapan bulan Februari dan Maret pihaknya berhasil mengungkap 528,06 gram narkotika jenis sabu-sabu.

Artinya sebut Nono, jika diasumsikan 1 gram sabu dibagi menjadi 10 paket dan 1 paket dikonsumsi oleh 2 orang, maka Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 10.560.

“Hari ini sabu hasil pengungkapan bulan Februari dan Maret 2023 sebanyak 528,06 gram kami musnahkan, artinya ini menyelamatkan 10.560 jiwa,” sebut pria tiga melati emas dipundak itu.

Dijelaskannya, barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah hasil pengungkapan 7 Kasus dengan 8 orang tersangka.

“Adapun dari 7 kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan di wilayah Kota Palangka Raya, sebanyak 5 kasus dengan 6 tersangka dan barang bukti shabu sebanyak 53,28 gram. Dan di wilayah Kabupaten Gunung Mas sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka dan barang bukti shabu sebanyak 474,78 gram,” cetusnya. (sb)