Petugas Satlantas Polresta Palangka Raya saat melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA - Sejumlah anggota kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melakukan penindakan terhadap para pelaku balapan liar di Jalan Adonis Samad kawasan bandara Tjilik Riwut.
Kegiatan tersebut dilakukan, Rabu (5/4/2023) sore dengan mengerahkan puluhan personel Satlantas Polresta Palangka Raya dan sebagian berpakaian preman.
Kasat lantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai ketegasan dalam melakukan penindakan balapan liar yang meresahkan masyarakat.
"Kegiatan ini dilakukan di kawasan Bandara Tjilik Riwut karena di lokasi tersebut kerap digunakan untuk aksi kebut-kebutan atau balapan liar," kata Kompol Feriza Winanda Lubis.
Dijelaskan Kasat Lantas, hasil dari penindakan ini sebanyak puluhan sepeda motor berhasil diamankan dan rata-rata aksi balapan liar dilakukan oleh para remaja dan pelanggaran yang sangat terlihat penggunaan knalpot brong.
Perlu ditekankan bahwa penggunaan jalan umum tidak dibolehkan untuk aksi kebut-kebutan ataupun digunakan untuk balapan liar karena sangat mengganggu keselamatan baik diri sendiri ataupun pengendara jalan yang lainnya.
"Kita akan bertindak tegas dan rutin berpatroli baik,sore malam ataupun subuh agar memberikan efek jera kita akan panggil orang tuanya masing-masing serta mengganti knalpot yang aslinya," ungkapnya.
Untuk sementara puluhan sepeda motor ini diamankan di Pos Bundaran Satlantas Polresta Palangka Raya. Dalam kesempatan ini Satlantas Polresta Palangka Raya menghimbau agar digunakan untuk kegiatan kegiatan yang positif dan lebih memperhatikan keselamatan, ketertiban dalam berlalu lintas. (ab/sb)