seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Polisi Imbau Distributor Kembang Api Tidak Menjual Petasan Berdaya Ledak Tinggi

by Redaksi - Tanggal 06-04-2023,   jam 10:49:49
Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo saat mendatangi toko kembang api. (FOTO:ISTIMEWA) Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo saat mendatangi toko kembang api. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polresta Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo SSos memimpin pelaksanaan patroli kamtibmas di wilayah hukumnya pada Rabu (5/4/2023).

Dengan sasaran menyambangi distributor kembang api yang ada di Kota Palangka Raya, yaitu distributor kembang api toko Panca Baru di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km 1 dan Toko Meteor di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km 3.

Kegiatan tersebut guna mengecek kembang api yang dijual oleh distributor tersebut, khususnya berdaya ledak tingga dan berakibat patal.

Kepada penjaga toko dan pemilik tempat usaha, AKP Gatoot juga mengimbau agar tidak menjual petasan terutama yang berdaya ledak tinggi maupun kembang api yang memiliki diameter lebih dari 2 inchi.

Gatoot menambahkan, selain untuk memberikan rasa aman, patroli sambang tersebut juga bertujuan untuk menjalin kemitraan dengan mewujudkan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat.

“Kami juga mengimbau kepada penjaga toko agar senantiasa waspada terhadap potensi gangguan Kamtibmas dan tetap berhati-hati menjaga barang jualannya guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” tandasnya. (sb)