Anggota Polsek Pahandut mengamankan serang waniita berbaju merah yang diduga mengalami ODGJ yang sempat mengamuk. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA - Seorang wanita berbaju merah dengan menenteng senjata tajam jenis parang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan diamankan petugas kepolisian dari Polsek Pahandut.
Wanita yang belum diketahui identitasnya ini diamankan di Jalan MH Thamrin pada Kamis (6/4/2023) malam.
Anggota Polsek Pahandut Bripka Zulfan mengatakan, bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya seorang wanita yang diduga ODGJ mengamuk langsung menuju ke lokasi kejadian.
"Kita terima laporan dari masyarakat bahwa adanya wanita yang mengalami gangguan kejiwaan mengamuk dan saat ini sudah diamankan," kata Bripka Zulfan.
Dijelaskannya Bripka Zulfan, Belum diketahui identitas wanita tersebut pihaknya berkordinasi dengan Dinas Sosial dan petugas pemadam kebakaran untuk membantu mencari informasi tentang keluarga yang bersangkutan.
"Untuk selanjutnya kita masih berupaya mencari informasi tentang keluarganya dengan dibantu pihak Dinsos dan petugas Damkar Kota Palangka Raya," tandasnya. (ab/sb)