seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pelaku Balap Liar Disanksi Menghafal Pancasila

by Redaksi - Tanggal 09-04-2023,   jam 08:14:42
Anggota Satlantas Polresta Palangka Raya mengamankan dua pemuda yang ingin melaksanakan aksi balapan liar. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Anggota Satlantas Polresta Palangka Raya mengamankan dua pemuda yang ingin melaksanakan aksi balapan liar. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Anggota Kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya bubarkan aksi balap liar yang dilakukan para remaja di kawasan Jalan Adonis Samad Bandara Tjilik Riwut, Minggu (9/4/20/23) pukul 16.00 WIB.

Dua orang remaja kedapatan akan menggelar aksi balap liar diamankan petugas kepolisian. Sebagai teguran keduanya diberikan sanksi untuk menghafal Pancasila.

Komandan Regu piket Satlantas Polresta Palangka Raya Aipda Endi Umbara mengatakan hukuman yang diberikan ini sifatnya pembinaan bagi para anak muda yang kedapatan balapan dan menggunakan knalpot brong tersebut.

Dengan maksud dan tujuan supaya mereka tidak lagi mengulangi balapan-balapan atau aksi kebut-kebutan yang selama ini dikeluhkan lantaran meresahkan masyarakat pengguna jalan di kawasan Adonis Samad.

"Mereka kita berikan hukuman berbentuk menghafalkan pancasila dan bentuk push up. Salah satu diantara remaja tersebut masih tidak hafal Pancasila," kata Aipda Endi Umbara.

Pihaknya pun akan rutin melakukan patroli pada lokasi dan jam-jam yang dinilai rawan dimanfaatkan untuk aksi balapan liar. Pasalnya, kegiatan itu dinilai dapat mengganggu ketenangan masyarakat beribadah di bulan Ramadan.

"Kegiatan terus kita lakukan untuk menciptakan kamtibmas masyarakat, supaya tetap terjamin dalam menjalankan ibadah puasa dengan rasa nyaman dan lancar," tutup Endi. (ab/sb)