Personel Satlantas Polresta Palangka Raya saat menginterogasi seorang remaja yang diamankan. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA - Seorang remaja dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria Fu diamankan petugas kepolisian dari Satlantas Polresta Palangka Raya pada, Minggu (9/4/2023) pukul 16.30 WIB pada saat kegiatan antisipasi balapan liar.
Pria yang masih duduk di bangku SMP ini berinisial NU (17) warga Kelurahan Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya. Dirinya diamankan karena kedapatan menggunakan knalpot brong saat melintas di Jalan Adonis Samad kawasan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.
Komandan Regu piket Satlantas Polresta Palangka Raya Aipda Endi Umbara mengatakan, bahwa remaja tersebut kedapatan menggunakan knalpot brong dan akan mengikuti balapan liar.
"Remaja tersebut kami amankan karena kedapatan menggunakan knalpot brong dan terindikasi akan melakukan aksi balapan liar," kata Aipda Endi Umbara.
Dijelaskannya Endi, sepeda motor yang digunakan sudah dalam keadaan tidak standar terlihat dari knalpot, tidak menggunakan spion, plat nomor tidak terpasang dan pretelan serta bodi sepeda motornya juga dicopot.
"Kita berikan teguran untuk remaja ini agar mengganti knalpot yang aslinya dan memasang spion, plat nomor serta perlengkapan lainnya," ungkapnya.
Sementara itu, NU menjelaskan bahwa dirinya ke kawasan Jalan Adonis Samad mengaku tidak untuk melakukan balapan liar melainkan mencari keberadaan bapaknya yang sejak Pukul 15.00 WIB pamit mau nongkrong di Kawasan Bandara Tjilik Riwut.
"Saya tidak balapan tapi mencari bapak karena tadi janjian mau menyusul kesini dan bapak saya berangkat duluan," tandasnya. (ab/sb)