seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Terduga Pelaku Bandar Togel Online Diringkus Polisi

by Redaksi - Tanggal 13-08-2022,   jam 04:48:51
DIAMANKAN : Terduga pelaku bandar togel berhasil diamankan pihak kepolisian, kemudian digiring ke Polres Kapuas bersama barang bukti. FOTO : ISTIMEWA DIAMANKAN : Terduga pelaku bandar togel berhasil diamankan pihak kepolisian, kemudian digiring ke Polres Kapuas bersama barang bukti. FOTO : ISTIMEWA

SB, KUALA KAPUAS - Seorang pemuda lulusan SMA ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas karena terlibat perjudian online jenis togel atau kupon putih.

Pelaku bernama Aji Salma alias Aji (25) warga Kapuas Barat tersebut ditangkap di sebuah warung di pinggir Jalan Lintas arah Mandomai Desa Parimas, Kelurahan Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas pada Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 12.23 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kapuas, Iptu Iyudi Hartanto menerangkan, pengungkapan perjudian online tersebut adalah berkat informasi masyarakat yang merasa resah dengan tindakan yang dilakukan oleh pelaku.

Atas dasar itu, kata Kasat Reskrim, pihak langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian, benar sehingga langsung menyergap pelaku di TKP.

Lanjutnya, di TKP anggota menemukan terlapor sedang melakukan perjudian tersebut lalu petugas melakukan penggeledahan di sekitar tempat tersebut dan menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana pasal 303.

"Sekarang pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Kapuas untuk proses lebih lanjut. Dan pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 303 tentang perjudian," ungkap Iptu Iyudi Hartanto.

Barang bukti yang diamankan, katanya, berupa uang tunai sebesar Rp 1.200.000,- Wifi Telkomsel merk Orbit yang digunakan untuk mengoperasikan HP tersangka, 1 lembar kartu ATM BRI, 11 lembar kertas sobekan dengan angka tebakan, 1 lembar slip pengiriman, 5 buah pulpen, 3 buah handphone dan dua tas.

"Kondisi situasi saat itu banyak orang, namun saat ini yang kami amankan masih satu orang dan yang lainnya status saksi. Kami mengingatkan masyarakat apabila mengetahui adanya tindakan kejahatan laporkan ke pihak berwajib," tutupnya. (ok)