Belasan remaja di sebuah wisma di Kota Palangka Raya, pada Minggu (14/8/2022) dini hari. FOTO : ISTIMEWA
SB, PALANGKA RAYA - Jajaran Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng berhasil amankan 14 remaja di Wisma yang terletak di Jalan Rajawali I, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Minggu (14/8/2022) dini hari.
"14 remaja terdiri dari 10 laki-laki dan 4 perempuan. Dari hasil keterangan awal, didapati fakta, jika mereka semua ini masih dalam status dibawah umur," ungkap Danton PPRC Ipda Budi Hartono.
Parahnya lagi, kata Ipda Budi Hartono, semua rata-rata di dalam satu kamar dengan satu cewek dan dua cowok. Sehingga temuan tersebut, tentunya sangat disayangkan dan menjadi perhatian, khusus para orang tua bahwa pengawasan terhadap anak-anak di bawah umur perlu diperketat lagi.
"Ketika diperiksa dan penggeledahan, terhadap barang-barang bawaan, ternyata didapatkan ada alat kontrasepsi dan ada bong pipa," jelasnya.
Ipda Budi Hartono menambahkan kalau untuk arah dugaan prostitusi online masih pihaknya di dalami dulu, dan nanti bekerja sama dengan rekan-rekan dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng.
Menurutnya, adanya pengungkapan berawal dari adanya laporan masyarakat sekitar yang merasa resah, karena aktifitas para remaja tersebut, dan informasi didapatkan segera melakukan penyelidikan.
"Kita duga ini tempat untuk prostitusi, dan ajang minum-minuman keras, ngelem dan lainnya. Kita serahkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng," tandasnya. (kn)