seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Sempat Berhasil Jadi Bandar Togel Online, Eh Dicokok Polisi

by Redaksi - Tanggal 14-08-2022,   jam 09:30:10
Pelaku Jasper dan barang bukti diamankan, oleh jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Sabtu (13/8/2922) kemarin. FOTO : ISTIMEWA Pelaku Jasper dan barang bukti diamankan, oleh jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Sabtu (13/8/2922) kemarin. FOTO : ISTIMEWA

SB, PALANGKA RAYA - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng berhasil mencokok pelaku Jasper (58) yang diduga menjadi bandar Togel Online, pada Sabtu (13/8/2022) siang. Pelaku Jasper diamankan di Jalan RTA Milono Km 7,5, Kelurahan Kereng Bengkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya. 

"Pengungkapan adanya dugaan perjudian berawal, dari adanya laporan masyarakat. Kami segera melakukan penyelidikan, dan tiba disana ternyata benar adanya aktivitas perjudian," kata Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes P Faisal F Napitupulu, melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Hemat Siburian, pada Minggu (14/8/2022).

Menurut Kompol Hemat Siburian, setelah mendapati ciri-ciri dan identitas pelaku, akhirnya anggota segera melakukan penangkapan terhadap pelaku Jasper.

Kemudian dari tangan pelaku, berhasil menyita satu buah buku mimpi, tiga buah buku rumus, uang Tunai Rp. 270.000, satu unit Hp Nokia tipe 210 warna abu-abu, lima buah buku rekapan nomor dan tiga lembar kertas kupon. 

"Keterangan pelaku, jika seorang bandar dari judi jenis togel online, dan telah menjadi bandar selama tiga bulan belakangan ini. Pelaku Jasper dijerat Pasal 303 KUHPidana," tandasnya. (kn)