PEMUSNAHAN : Polres Lamandau kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkoba. FOTO : HUMAS POLRES LAMANDAU
SB, NANGA BULIK – Jajaran Polres Lamandau berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum, hal tersebut dibuktikan dengan pemusnahan 3.055,95 gram dan 943 butir ekstasi hasil pengungkapan, Selasa (16/8/2022) sore.
Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah hasil pengungkapan selama satu bulan dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Lamandau.
"Barang bukti yang kita musnahkan ini terdiri dari 3 kg sabu-sabu dan 943 pil ekstasi, sudah mendapat penetapan Kejaksaan Negeri Lamandau," ucap Bronto.
Disampaikan Bronto, barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah hasil pengungakapan berdasarlan laporan Tanggal 14 Juli 2022 dan Tanggal 9 Agustus 2022.
“Dengan adanya penangkapan yang dilakukan Polres Lamandau setidaknya dapat mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba, menyelamatkan jiwa masyarakat dengan harapan Lamandau terbebas dari peredaran barang haram tersebut," pungkasnya.
Ia menambahkan, pihak akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi karena barang masuk dari Provinsi Kalimantan Barat.
"Lamandau merupakan perbatasan antar Provinsi Kalteng-Kalbar. Maka kami akan meningkatkan pengawasan agar barang haram ini tidak sempat beredar," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Lamandau Hendra Lasmana dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya atas pengungkapan peredaran Narkoba lintas provinsi dan lintas Negara oleh Polres Lamandau.
“Pengungkapan tersebut menangkal daya rusak dan memberikan dampak positif bagi penyelamatan jiwa masyarakat Lamandau, tentu capaian ini sangat luar biasa sekaligus sebagai warning keras bagi orang orang yang ingin coba coba melakukan peredaran di wilayah Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, Kajari Lamandau Agus widodo, Dandim 1017 Lamandau Letkol Inf Dwi dipoyono, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau. (ok)