DBH DR Untuk Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Kalteng
SB, PALANGKA RAYA – Acara Rekonsiliasi Mandiri Penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Reboisasi (DR) tahun 2022 dibuka secara langsung oleh Sekda Kalteng H Nuryakin di Aquarius Boutiqe Hotel, Jumat (05/05/2023).
Dalam sambutannya Sekda mengatakan, penggunaan DBH DR saat ini sudah ada perluasan, tidak hanya untuk merehabilitasi hutan dan lahan, tetapi juga dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pendukungnya.
“Serapan belanja DBH DR lebih optimal lagi di tahun mendatang dengan perencanaan yang lebih matang dan adanya masukan-masukan untuk perluasan penggunaan DBH DR,” kata Sekda.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining melaporkan, bahwa Rekonsiliasi ini diadakan setiap tahun secara nasional oleh Kementerian Keuangan.
“Karena Provinsi Kalimantan Tengah memiliki SiLPA Dana DBH DR terbesar di Indonesia, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Rekonsiliasi secara mandiri,” tandasnya. (mda/ok)