SiLPA di Rekening Kas Umum Daerah Pemerintah Provinsi Sebesar Rp 749,9 Miliar
SB, PALANGKA RAYA - Saat ini, Provinsi Kalimantan Tengah merupakan provinsi yang memiliki SiLPA Dana DBH DR terbesar di Indonesia. Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H. Nuryakin mengatakan, Sesuai data Kementerian Keuangan RI, sisa DBH DR definitif untuk tahun 2022 (per 31 Desember 2021) sebesar Rp 1 Triliun lebih.
“Dimana SiLPA tersebut di rekening kas umum daerah pemerintah provinsi sebesar Rp 749,9 Milar dan pada rekening kas umum daerah kabupaten/kota sebesar Rp 446,4 Miliar,”katanya saat membuka acara Rekonsiliasi Mandiri Penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Reboisasi (DR) 2022, Jumat (05/05/2023).
Lebih lanjut Sekda mengungkapkan di 2022 telah dianggarkan Belanja Sumber DBH DR Pemprov Kalteng sebesar Rp183,9 Miliar dan realisasi sebesar Rp98,4 Miliar (53,53 %), yang digunakan pada enam Perangkat Daerah.
“Hal ini menunjukkan capaian realisasi yang belum optimal, diharapkan upaya penyerapan anggaran di tahun-tahun mendatang menjadi lebih baik,sehingga apa yang jadi keinginan pemerintah tercapai,” ucap Sekda .
Diharapkan dengan adanya Rekonsiliasi Mandiri Penggunaan DBH DR Tahun 2022 ini bisa tercapai kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian LHK RI terkait realisasi penggunaan anggaran 2022 dan sisa DBH DR akhir Tahun 2022. (mda/ok)