Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Kembali Rapat dan Bahas Ranperda Nomor 9 Tahun 2016

Redaksi 10-05-2023, 09:18 WIB 1 menit baca
Pihak DPRD Kotim kembali menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan daerah. (FOTO:ABU)
Pihak DPRD Kotim kembali menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan daerah. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama tim eksekutif dalam dua hari ini telah melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotim Nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Ketua Bapemperda DPRD kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo mengatakan, peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perda Kotim Nomor 9 Tahun 2016 tentang perubahan dan susunan perangkat daerah kabupaten Kotim yang telah berjalan selama dua tahun.

“Saat ini Pemkab Kotim melaksanakan evaluasi kelembagaan perangkat daerah. Hasil evaluasi tersebut menjadi bahan masukan dalam pembahasan Ranperda tersebut,” kata Handoyo J Wibowo, Rabu (10/5/2023).

Menurutnya, evaluasi dilakukan dengan pemetaan urusan pemerintahan yang menghasilakn perlu penataan kembali ke lembagaan yang tidak dibentukdengan menyelaraskan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi antar perangkat daerah yang berdekatan bidang tugasnya.

“Perubahan peraturan daerah ini juga dalam rangka penyesuaian nomenklatur perangkat daerah untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang undangan yang lebib tinggi yakni peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional yang mengamanatkan agar pemerintah daerah membentuk badan riset dan inovasi daerah,” ungkapnya.

Menurut Handoyo, ada tujuh perangkat daerah di lingkungan Kotim akan naik tipe serta ada perangkat daerah yang baru dibentuk yang akan digabungkan.

“Kita harus bahas bahas secara menyeluruh agar masing masing perangkat daerah bisa optimal dalam bekerja. Lebih efektif dan efisien dalam pencapaian visi dan misi kabupaten Kotim,” imbuhnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard