DPRD Minta Dinsos Serius Tangani Pengamen di Lampu Merah
SB, SAMPIT – Belakangan ini banyaknya anak-anak yang masih di bawah umur mengamen di setiap simpangan lampu merah di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Sehingga hal ini menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim. Seban sangat membayakan banyak orang, selain diri sendiri juga orang lainnya yang saat berkendaraan.
Maka dari itu pemerintah daerah dalam hal inii Dinas Sosial dan Satpol PP bisa berkolaborasi untuk menangani para pengamanen, apalagi mereka masih di bawah umur sudah melakukan mengamen di jalanan.
“Anak seusia mereka itu tugasnya belajar, namun belakangan ini saya lihat mereka banyak mengamen di lampu-lampu merah. Saya sangat miris melihatnya, terlebih lagi ada ada usia sekitar 7 tahun yang ikut teman-temannya untuk mengamen,” terang Ketua DPRD Kotim, Dra Rinie, Jumat (12/5/2023).
Srikandi PDI Perjuangan ini menambahkan, dinas terkait harus cepat dalam menangani ini karena dikawatirkan kalau lambat bisa aja ada koban, sebab anak-anak seusia mereka masih labil dan kurang mahami bahaya saat berada di jalanan dan ini yang perlu dihindari.
“Kalau kita lihat sekarang bertambah banyak gepeng atau orang minta-minta, Dinas Sosial harus peka terhadap hal ini. Lakukan pembinaan dan pengawasan dengan berkoordinasi dengan instasi terkait atau stekholder,” tuturnya. (sb)