seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Terlibat Narkoba, Anggota Polda Kalteng di PTDH

by Redaksi - Tanggal 22-08-2022,   jam 03:33:46
PTDH : Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto memimpin apel PTDH Aipda Darmawan. FOTO : HUMAS PTDH : Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto memimpin apel PTDH Aipda Darmawan. FOTO : HUMAS

SB, PALANGKA RAYA – Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto pimpin apel Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seorang personel yang terlibat narkoba, pada Senin (22/8/2022).

Personel yang dipecat tersebut adalah Aipda Darmawan yang berdinas di Yanma Polda Kalteng.

Dalam apel yang dilaksanakan di Lapangan Barigas Mapolda dihadiri Irwasda, Kombes Pol Ady Soeseno dan pejabat utama.

Dalam kesempatan itu Kapolda juga memberikan penghargaan kepada 52 orang personel yang memiliki dedikasi dan loyalitas kepada Polri, serta memiliki prestasi yang bagus dalam bertugas.

Dalam amanat Kapolda menyampaikan, pemberian penghargaan ini bukanlah rutinitas namun sebuah bentuk apresiasi institusi dan pimpinan kepada personel yang telah berjasa membawa nama baik Polri.

"Saya juga berpesan kepada seluruh personel untuk senantiasa menanamkan kebanggaan dalam diri, karena itulah yang akan memotivasi kita untuk memberikan yang terbaik bagi institusi Polri," terangnya.

Sementara itu Kabidhumas, Kombes Pol K Eko Saputro menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada 52 personel Polda Kalteng dan Polres jajarannya yang berprestasi sesuai surat keputusan Kapolda Kalteng nomor :Kep/308/VII/2022 tanggal 16 Agustus 2022 tentang pemberian penghargaan kepada personel Polda Kalteng yang berprestasi.

"Selain memberikan reward, Kapolda Kalteng juga memberikan Punishment kepada satu personel Polda Kalteng yang melakukan pelanggaran berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," terangnya. (ok)