seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Gila! Oknum Guru Agama Melakukan Pelecehan Terhadap Anak

by Redaksi - Tanggal 28-06-2022,   jam 04:16:45
GIRING : Terduga tersangka pelecehan terhadap anak bawah umur saat digiring penyidik dari Unit PPA Polresta Palangka Raya. GIRING : Terduga tersangka pelecehan terhadap anak bawah umur saat digiring penyidik dari Unit PPA Polresta Palangka Raya.

 

PALANGKA RAYA – Unit PPA Reskrim Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (31) kota setempat. Dia diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak bawah umur.

H sendiri merupakan guru ngaji yang kecanduan menonton film porno sehingga dia tega menggerayangi korban yang saat sedang belajar agama.

Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan mengatakan, kejadian bermula korban sedang belajar dan tersangka ini menghampiri langsung memegang tangan korban serta menggerayangi areal kemaluan korban, tak puas dia juga mencium-cium korban sehingga membuat korban ketakutan.

Korban yang masih berusia 16 tahun ketakutan dan berlari pulang kerumah melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuannya.  

“Kami yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, tak lama tersangka berhasil kami amankan di rumahnya Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya,” ungkap Ronny, Selasa (28/6/2022).

Dari pengakuan tersangka, dia tidak bisa menahan hawa nafsu ketika melihat korban waktu itu, dikarenakan usai menonton film porno.

“Kami berpesan kepada para orang tua untuk lebih waspada lagi dan awasi anaknya ketika keluar rumah, khususnya terhadap anak perempuan. Dalam kasus ini masih masuk melakukan pemeriksaan kepada tersangka apakah ada korban lainnya,” tutupnya. (ok)