seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Anak SMA Disetubuhi Pacar dan Teman Sekolah

by Redaksi - Tanggal 24-08-2022,   jam 02:22:49
MENJELASKAN : Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan saat diwawancara awak media. FOTO : SEPUTAR BORNEO MENJELASKAN : Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan saat diwawancara awak media. FOTO : SEPUTAR BORNEO

 

SB, PALANGKA RAYA – Seorang anak perempuan yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Palangka Raya setubuhi empat teman sekolahnya secara bergiliran.

Kasus persetubuhan yang dilakukan empat anak bawah umur tersebut terungkap pada 2 Agustus 2022 lalu, dimana orang tua korban curiga bahwa anaknya tidak pulang-pulang.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut, sekarang sudah dalam penyelidikan pihaknya.

Dijelaskan Ronny, kejadian tersebut pada Jumat 29 Juli 2022 di sebuah rumah kosong Km 9, Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya.

Menurut Ronny, empat terlapor sudah naik ke penyelidikan sejak Kamis 18 Agustus 2022. Anak yang berhadapan dengan hukum (terlapor) merupakan teman satu sekolah dari korban.

“Kronologinya, awalnya korban diajak pacarnya keluar dan bergabung dengan tiga orang temannya. Korban dipaksa untuk ikut minuman keras, sehingga mabuk dan disetubuhi mereka dilakukan secara bergiliran,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Rabu 24 Agustus 2022.

Ditambahkan Ronny, orang tua korban yang mengetahui anaknya disetubuhi oleh teman-temannya langsung melaporkan kejadian tersebut, sehingga Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya langsung melakukan penyelidikan.

Dan setelah cukup alat bukti, sehingga kasus ini ditingkatkan ke penyidikan. Sesuai dengan Undang-Undang Pasal 32 Undang-Undang SPPA atau Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Mereka tidak dilakukan penahanan, karena masing-masing dari orang tua keempat terlapor menjamin anak mereka tidak melarikan dairi dan menghilangkan barang bukti,” terang Ronny.

Tak lupa dirinya mengimbau para orang tua untuk menjaga kewaspadaan terhadap anak, jangan sampai anak salah dalam pergaulan. Belakangan ini Polresta Palangka Raya banyak menangani kasus terhadap anak.

“Kami minta orang tua untuk lebih mengawasi anaknya, jangan sampai salah bergaul dan anak menjadi korban kekerasan atau persetubuhan,” pintanya. (ok)