seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

Pemkab Kotim Targetkan Predikat Kota Layak Anak

by Redaksi - Tanggal 31-05-2023,   jam 03:56:10
Bupati Kotim, H Halikinnor SH MM mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak secara daring. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT –Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2023 dan paling lambat 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan Bupati Kotim, H Halikinnor SH MM pada kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA), bertempat di Aula Diskominfo Sampit, Rabu (31/5/2023).

Bupati Kotim menyampaikan, untuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi pengembangan Kota Layak Anak (KTA) melalui aplikasi evaluasi KLA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai kewajiban Pemerintah Kotim untuk pengembangan KLA benar-benar dilakukan.

“Kita beberapa tahun terakhir pada 2021 hasil evaluasi mandiri Kotim 765,50 menjadi 481 verifikasi provinsi. Pada 2022 hasil evaluasi mendiri 820,20 tetapi turun 413 verifikasi provinsi. Tahun 2023 evaluasi mandiri 721 menjadi 588,40 verifiaksi provinsi ini sudah masuk ke penilaian predikat,” sebut Halikinnor.

Ia menyampaikan, kebijakan program pemerintah kotim berorentasi pada perlindungan hak-hak anak terus dilakukan. Kebijakan perlidungan anak, pencegahan perkawinan usia anak, kebijakan bebas rokok, kebijakan kesehatan yang berorentasi kepentingan anak, kebijakan pendidikan anak, perlindungan anak disabilitas dan anak terlantar.

Lanjutnya, pihaknya juga telah mempersiapkan draft danperda Kabupaten Layak Anak (KLA) yang mana sekarang prosesnya dalam tahap penyelesaian naskah akademik.

“Kami juga mendukung dengan APBD. Anggaran lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu. Tahun lalu hanya 3,6 sedangkan tahun ini 18 M jadi selisih sekitar 14,4 M. Ini kami lakukan untuk mendukung hak anak agar bisa mencapai target predikat Kota Layak Anak,” katanya.

Harapannya, semoga Kotim menjadi kota aman, nyaman dan layak bagi tumbuh kembang anak serta terus tingkatkan pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak. (f1/sb)