PRESS RELEASE : Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Sumirat menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan yang mau dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam cairan pembersih WC. FOTO : SEPUTAR BORNEO
SB, PALANGKA RAYA – Sepasang kekasih dan suami istri di Kabupaten Kotawaringin Timur diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Namun bisnis haram yang dilakukan mereka terbongkat setelah berhasil diringkus jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Terungkapnya kasus tersebut setelah BNNP Kalteng melakukan penyelidikan mendalam dari laporan masyarakat, sehingga pada tanggal 31 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB berhasil meringkus MJ dan NS sebagai sepasang kekasih.
MJ (laki-laki) berpedan sebagai pengembil barang dan NS (perempuan) mengawasi situasi. Mereka ditangkap di Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru, Kabupaten Kotim (Sampit).
“Dari tangan mereka anggota berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat 100,84 gram,” terang Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat, Jumat (26/8/2022) siang dalam konferensi persnya.
Dari pengembangan kedua tersangka, sebut Sumirat, pihaknya kembali mengamankan pasangan suami istri yang berperan sebagai pengendali barang haram dan sewaktu penggeledahan dirumahnya Jalan Iskandar, Gang Rahim ditemukan dua bungkus plastik bening berisi 7,8 gram sabu.
“Pasangan suami istri tersebut adalah MJ (suami) dan NS (istri), mereka sebagai pengendali peredaran sabu,” kata Sumirat.
Kemudian, pada 14 Agustus 2022 pukul 22.30 WIB mereka kembali mengamankan seorang pengendara sepeda motor berinisial SG, karena sewaktu melihat anggota langsung melarikan dan dilakukan pengejaran sehingga berhasil diamankan.
“Sewaktu dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan anggota menemukan tujuh paket sabu dengan berat 215 gram. Sehingga langsung diamankan ke markas BNNP Kalteng di Palangka Raya,” tuturnya.
Diterangkan Sumirat, barang bukti hasil pengungkapan tersebut pun dilakukan pemusnahan setelah disisihkan untuk kepentingan uji sampel dan persidangan.
“Jadi total barang bukti yang kita musnahkan sebanyak 275,34 gram sabu,” tutupnya. (ok)