seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

SPG Buat Laporan Palsu, Ditangkap Deh!

by Redaksi - Tanggal 26-08-2022,   jam 05:14:11
HADIRKAN : Pelaku Firdawati yang membuat laporan palsu ketika dirilis di Mapolres Kotawaringin Barat (Kobar), pada Jumat (26/8/2022). FOTO : ISTIMEWA HADIRKAN : Pelaku Firdawati yang membuat laporan palsu ketika dirilis di Mapolres Kotawaringin Barat (Kobar), pada Jumat (26/8/2022). FOTO : ISTIMEWA

SB, PANGKALAN BUN - Seorang Sales Promotion Girl (SPG), bernama Firdawati harus berurusan dengan penegak hukum, karena membuat laporan palsu di SPKT Polres Kotawaringin Barat (Kobar) gara-gara uang Rp5 juta.

Terungkap aksi Firdawati setelah Polres Kobar melakukan penyelidikan, Hal ini dikatakan Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, saat menggelar pres rilis di Halaman Mapolres, pada Jumat (26/8/2022). 

"Pelaku ini awalnya mengaku digendam, dan uangnya diambil, ternyata itu hanya bohong belaka. Akhirnya kami proses sesuai dengan pasal yang telah ditentukan," ucap AKBP Bayu Wicaksono.

Kapolres menjelaskan laporan yang dilakukan ternyata hanya sebagai modus, dan alibi pelaku saja. Sehingga dengan harapan melaporkan kejadian seolah digendam, maka uang Rp5 juta milik perusahaan tersebut dianggap hilang. Kejadian berawal saat pelaku yang datang ke SPKT Polres Kobar. Pelaku melaporkan kasus yang baru dideritanya, dan mengaku baru saja digendam, sehingga uang milik perusahaan yang dibawanya raib. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan pemeriksaan, dan penyelidikan. 

"Kami langsung melakukan pendalaman dan pemeriksaan sesuai dengan laporan yang bersangkutan. Ternyata pada saat didalami tidak ditemukan adanya indikasi gendam,"ujarnya. 

Akhirnya, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang juga mengaku sebagai korban gendam, dan dalam pemeriksaan tersebut, juga ditemukan laporan yang disampaikan ternyata palsu. Akhirnya dilakukan pemeriksaan secara intensif dan diakui yang dilakukan ini karangan dirinya.

"Uang milik perusahaan digunakan untuk membayar keperluan pribadi," tandasnya. (adm)