seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Polisi Bongkar Penimbun Ratusan Liter Pertalite di Palangka Raya

by Redaksi - Tanggal 31-08-2022,   jam 04:50:05
BBM : Anggota Ditsamapta Polda Kalteng saat menyerahkan barang bukti BBM bersubdisi yang diamankan. FOTO : DITSAMAPTA POLDA KALTENG BBM : Anggota Ditsamapta Polda Kalteng saat menyerahkan barang bukti BBM bersubdisi yang diamankan. FOTO : DITSAMAPTA POLDA KALTENG

SB, PALANGKA RAYA – Aksi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Palangka Raya berhasil terendus Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng.

Dari salah satu rumah warga berinisial SW (32) Jalan Tjilik Riwut Km 6,5, tepatnya di samping Rumah Sakit Awal Bros Pambelum Kota Palangka Raya, mereka mengamankan 693 liter pertalite.

Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso mengatakan, pengungkapan tersebut terjadi pada Senin (29/8/2022) disalah satu rumah warga yang dicurigai dijadikan tempat penimbunan BBM bersubsidi.

Dan benar saja, katanya, di rumah itu Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng menemukan 70 jerigen yang diduga digunakan sebagai tempat penampung BBM bersubdisi.

“Dari 70 jerigen yang kita amankan, sebanyak 21 jerigen adanya isinya BBM jenis pertalite dengan total 693 liter,” ucap Kombes Cahyo, pada Rabu (31/8/2022).

Disampaikan Cahyo, pengungkapan tersebut tidak lepas berkat informasi dan dukungan dari masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kalimantan Tengah.

Setelah diminta keterangan, lanjutnya, pemilik (SW) mengakui barang adalah miliknya serta dilakukan sudah berbulan-bulan dan akan dijual kepada masyarakat.

“Sehingga pelaku dan barang bukti kami amankan, setelah itu diserahkan kepada Polresta Palangka Raya untuk dilakukan proses lebih lanjut. Kami hanya mengamankan dan proses lebih lanjut adalah wewenang penyidik dan apakah SPBU terlibat juga ranah kami itu, itu penyidik,” tutupnya. (ok)