NARKOBA : Ditresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo saat menunjukkan barang bukti sabu. FOTO : SEPUTAR BORNEO
SB, PALANGKA RAYA - Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila julukan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai terjadi darurat peredaran narkoba.
Pasalnya, hasil pengungkapan dari tahun ke tahun jumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan meningkat tajam.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto melalui Dirresnarkoba, Kombes Pol Nono Wardoyo menerangkan, perbandingan tindak pidana narkoba pada tahun 2022 apabila dibandingkan dengan tahun 201, secara kuantitas jumlah kasus dan tersangka mengalami penurunan. Hal tersebut dikarenakan baru berjalan sampai bulan Agustus 2022, namun secara kualitas barang bukti mengalami kenaikan signifikan.
Untuk jumlah kasus tahun 2021 sebanyak 376, sedangkan tahun 2022 sebanyak 470 kasus sehingga mengalami penurunan 26,8 persen.
Sedangkan jumlah tersangka pada tahun 2021 sebanyak 761 orang, kemudian tahun 2022 sebayak 586 orang mengalami turun sebanyak 21 orang atau 21 persen.
"Pada tahun 2021 kami berhasil menyita 16 kilogram sabu, sedangkan tahun 2022 sebanyak 27 kilogram sabu atau sebanyak 11.454,61 gram," ucap Nono Wardoyo, Kamis (1/9/2022).
Barang bukti narkoba jenis ekstasi, jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil mengamankan sebanyak 31 butir tahun 2021. Sedangkan di tahun 2022 sebanyak 258 butir atau naik sebanyak 227 butir.
Pada tahun 2021 peredaran ganja di Kalteng tidak ditemukan, namun tahun 2022 Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil menyita sebanyak 96,23 gram dari para pelaku yang diringkus.
Begitu juga dengan tembakau gorila, ditahun 2021 tidak ditemukan namun 2022 sebanya 12,87 gram. Dan Karisoprodol dari 3.128 butir tahun 2021 menjadi 2.631 butir pada Tahun 2022 atau turun sebanyak -497 butir.
"Mereka yang kami amankan belum bisa dikategorikan bandar, masih rata-rata berstatus kurir. Mereka hanya mengambil upah," tuturnya. (ok)