Anggota Kepolisian membawa sepeda motor berknalpot brong menuju Satlantas Polresta Palangka Raya, Kamis (1/9/2022) malam. FOTO : POLISI
SB, PALANGKA RAYA - Dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng melakukan Patroli Malam Hari di Jalan Mahir-Mahar, pada Kamis (1/9/2022) malam.
Sasaran kegiatan ini, dalam mengantisipasi tindak kejahatan, dan terjadi balap liar yang kerab dilakukan oleh sekelompok anak muda di Kota Cantik Palangka Raya.
"Harkamtibmas pada malam ini, dan mendapati delapan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong," ucap Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso melalui Danton PPRC Ipda Budi Hartono.
Lanjut Ipda Budi Hartono, semua unit tersebut telah diserahkan kepada Satlantas Polresta Palangka Raya guna diberikan tindakan penilangan, karena melanggar ketentuan dalam berlalu lintas.
"Data yang ada 80 persen yang diamankan ini terindikasi para pelaku balap liar, dan sangat meresahkan bagi masyarakat atau pengguna jalan," bebernya.
Ipda Budi mengakui, kendaraan yang diamankan rata-rata sudah dimodifikasi, baik dari sisi tampilan kendaraan, ban dan knalpot brong, serta tidak standar.
Selain itu, katanya, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, lokasi sering terjadi aksi balapan liar di daerah Jalan Trans Kalimantan menuju Tumbang Nusa, dan juga diseputaran Jalan Talawang Raya hingga Jalan Adonis Samad.
“Selain kendaraan tidak standar, juga surat kendaraan yang diamankan, karena pengendara tidak melengkapinya," tandasnya. (kn)