Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

BUMD Kapuas Selenggarakan Asistensi Pendaftaran BUMDesa Menjadi Hukum

Redaksi 07-07-2023, 08:52 WIB 1 menit baca
FOTO BERSAMA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan dan jajaran serta peserta BUMDes dari beberapa Desa di Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula DPMD Kapuas, Kamis (6/7/2023). FOTO : DISKOMINFO KAPUAS
FOTO BERSAMA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan dan jajaran serta peserta BUMDes dari beberapa Desa di Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula DPMD Kapuas, Kamis (6/7/2023). FOTO : DISKOMINFO KAPUAS

SB, KUALA KAPUAS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan Kegiatan Asistensi Pendaftaran BUMDesa menjadi Hukum Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula DPMD Kapuas, Kamis (6/7/2023).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan, dihadiri narasumber dari Kementerian Desa-PDTT RI secara virtual yaitu Dr. Supriadi, M.Si Direktur Pelayanan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Carolus Paliling Penelaah Pengembangan Usaha dari Direktorat PIDDTT, serta para peserta dari BUMDes dari beberapa Desa di Kabupaten Kapuas.

Kepala DPMD Budi Kurniawan dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan program BUMDes saat ini masih belum optimal dan salah satu juga kelemahan dari BUMDes ini adalah banyak yang belum berbadan Hukum.

“Ketika mereka ingin mengikat kerjasama dengan pihak Ketika, itu agak sulit karena belum berbadan hukum,” kata Budi.

Budi juga menyampaikan rasa bangganya atas kegiatan tersebut dengan harapan kepada peserta bisa membentuk badan hukum.

“Kami menyambut psostif kepada Kementerian Desa-PDTT RI yang nantinya kami mohon beri arahan juga, agar bapak ibu dari BUMDes nantinya bisa membawa bekal untuk membentuk badan hukum BUMDesnya,” ucapnya. (hmskmf)

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard