DPRD Kota Palangka Raya Gelar Banmus Bahas APBD Murni dan ABPD Perubahan
SB, PALANGKA RAYA – Bertempat di Ruang Rapat Komisi pada Selasa (11/07/2023), Badan Musyawarah DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Palangka Raya.
Rapat Banmus di pimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan jadwal kegiatan DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023.
“Ada beberapa poin yang kita bahas dalam rapat. Yang jelas kita akan merancang, baik itu pembahasan APBD murni, APBD perubahan, Perda-Perda bahkan ada agenda yang diluar penting dan pastinya yang akan dibahas yang paling utama dulu," katanya kepada awak media.
Agenda utama yakni APBD murni, APBD perubahan dengan asumsi karena tahapan tersebut sesuai dengan Permendagri, jadi di bulan ini sudah masuk, baru nanti Agustus kemungkinan masuk APBD perubahan.
“Terkait agenda lain akan dilakukan rapat, soal PJ nantinya yang saat ini tengah ramai diperbincangkan, secara konsitusi DPRD memiliki hak untuk mengajukan PJ Walikota,” ungkapnya.
Dia menyebut, bahwa Untuk kisi-kisi masih belum dibahas, rencananya pada akhir Juli ini akan diberitahukan, apakah nantinya dari ASN, karena kalau ASN inikan persyaratannya di tingkat kabupaten atau kota yang punya hak adalah Sekda secara konsitusi.
“Untuk sistemnya nanti tidak mengunakan penjaringan, yang jelas akan di cari integritas dari para kandidat dan nanti akan dilakukan pemantauan kembali,” katanya.
Dia menambahkan, bahwa untuk PJ nantinya adalah orang yang bisa membangun kota Palangka Raya dan punya figure visioner sehingga Kota Palangka Raya akan lebih maju dan lebih baik. (mda/ok)