Pemprov dan DPRD Kalteng Tandatangani Pertanggungjawaban APBD
SB, PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng Menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, pada sidang ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Sidang Rapur digelar secara langsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (24/07/2023) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak.
Agenda Rapur mendengarkan laporan hasil Rapat Gabungan Komisi DPRD Kalteng, yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Prov. Kalteng dalam rangka membahas Raperda Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022.
Wagub Edy Pratowo saat membacakan Pidato tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan, Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda yang digelar ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efesien, efektif, ekonomis dan transparan.
“Dengan Persetujuan bersama Raperda ini diharapkan, akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemprov Kalteng, yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” ucapnya.
Wagub menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama dan rekomendasi DPRD yang telah membantu melaksanakan pembahasan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, mulai dari pembahasan Tim Pansus maupun di Komisi-komisi, harmonisasi Banggar sampai dengan finalisasi. (mda/ok)