Lewati ke konten utama
Pemprov Kalteng

Harkonas Wujudkan Masyarakat Adil dan Makmur Merata Materiil dan Spiritual

Redaksi 28-07-2023, 01:16 WIB 1 menit baca
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng, Nurhilaliah saat hadiri kegiatan Harkonas. (FOTO:ISTIMEWA)
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng, Nurhilaliah saat hadiri kegiatan Harkonas. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Keberadaan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) merupakan hal yang sangat penting untuk menyadarkan semua dan jutaan konsumen di Indonesia, yaitu tentang pentingnya perlindungan terhadap konsumen.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Nurhilaliah mewakili Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng mengatakan, Harkonas lahir dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang ditetapkan pada 20 April 1999.

“Lahirnya Harkonas punya tujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual dalam era demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ucapnya saat membuka sosialisasi perlindungan konsumen, Jumat (28/07/2023) di Kantor setempat.

Dia menambahkan, adanya Hari Konsumen Nasional diharapkan mampu meningkatkan harkat serta martabat konsumen akan kesadaran, pengetahuan serta juga mampu menumbuhkan sifat pelaku usaha yang bertanggung jawab.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian dalam upaya melakukan perlindungan konsumen melalui kegiatan pengawasan peredaran barang dan jasa, serta edukasi konsumen melalui kegiatan sosialisasi seperti yang kita laksanakan saat ini,” imbuhnya.

Ia juga mengimbau kepada unsur terkait, agar selalu memberikan pembinaan dan informasi yang dilakukan secara berkesinambungan dan kegiatan edukasi perlindungan konsumen sejak dini, sehingga edukasi konsumen ke depannya tidak mengandalkan peran Pemerintah, tetapi juga masyarakat luas khususnya generasi muda dalam rangka mewujudkan Konsumen Cerdas (KONCER). (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard