seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pencuri Sepeda Motor, Warga Kapuas Dibekuk Polisi

by Redaksi - Tanggal 31-07-2023,   jam 02:05:28
Dua pelaku bersama barang bukti hasil curian berhasil diamankan kepolisian. (FOTO:POLISI)

SB, KUALA KAPUAS – Terduga dua pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Force V110ZE dengan nomor polisi DA 4362 RQ berhasil diringkus oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas dibackup Unit Resmob Polres Hulu Sungai Selatan pada Kamis (21/7/2023) pukul 23.16 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Iyudi Hartanto mengatakan, Achmad Nafarin dan Riski Yandri sama-sama warga Kapuas tersebut ditangkap atas dasar melakukan pencurian sepedA motor korban atas Iyan.

Pada awalnya, sepeda motor milik korban diparkirkan di depan rumahnya Jalan Padat Karya, Desa Saka Batur, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas pada Senin 29 Mei 2023.

“Pencurian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Dimana semua orang terlelap tidur dan kedua pelaku melihat sepeda motor krban tanpa kunci stang langsung digasak dan dibawa kabur ke Kalsel,” ucap Kasat Reskrim, Senin (31/7/2023).

Melihat sepeda motornya tidak ada ditempat, korban langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

“Hasil penyelidikan. Pelaku sempat melarikan di ke Kalsel sehingga kita berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Hulu Sungai Selatan, namun mereka berpindah lagi dan hasil kerja keras dilapangan kedua pelaku berhasil ditangka p disebuah Jalan Sulawesi Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng,” ucap AKP Iyudi Hartanto.

Terlapor melakukan pencurian sepeda motor dengan cari memutus kabel motor dan menyambungkan kembali. Dan dari tangan mereka polisi mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian dan surat kendaraan.

“Pengungkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya, dimana tersangka telah ditahan di Polres Kapuas dalam perkara lain,” tegasnya. (sb)