seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kejari Pulpis Musnahkan Barang Bukti

by Redaksi - Tanggal 13-09-2022,   jam 12:47:48
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau (Pulpis) Dr Priyambudi, Sekda Tony Harisinta, Ketua DPRD H Ahmad Rifai, melakukan pemusnahan BB di halaman Kantor Kejari setempat, pada Selasa (13/9/2022). FOTO : ISTIMEWA Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau (Pulpis) Dr Priyambudi, Sekda Tony Harisinta, Ketua DPRD H Ahmad Rifai, melakukan pemusnahan BB di halaman Kantor Kejari setempat, pada Selasa (13/9/2022). FOTO : ISTIMEWA

SB, PULANG PISAU - Kejaksaan Negeri Pulang Pisau (Kejari Pulpis) melakukan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB), dan barang rampasan yang sudah berkekuatan hukum (Inkracht), di halaman kantor Kejaksaan Negeri setempat, pada Selasa (13/9/2022).

Kegiatan dihadiri Kajari Pulpis Dr. Priyambudi, SH, MH, Sekda Pulpis Tony Harisinta, Ketua DPRD Pulpis H. Ahmad Rifai, Ketua PA Erpan SH MH, Kasatreskrim Iptu Afif Hasan, Perwakilan PN, dan Kodim 1011/KLK, Staf Ahli, Para Kasi Kejari Pulpis, dan sejumlah Kepala OPD dilingkup Pemkab Pulang Pisau.

Kajari Pulpis Dr. Priyambudi, mengatakan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang dilaksanakan hari ini berasal dari beberapa jenis tindak pidana seperti narkotika, sajam, senjata api, pencurian, tipiring, minerba pembunuhan, pencabulan dan tindak pidana korupsi yang sudah memiliki kekuatan hukum atau inkracht.

"Ini menggambarkan kriminalitas di kabupaten kita ini masih terus terjadi. Meskipun volumenya relatif dibandingkan daerah-daerah lain," ucap Priyambudi.

adapun BB yang dimusnahkan, kata Priyambudi, sebanyak 73 perkara terdiri dari tindak pidana narkotika 15 perkara, Sajam 5 perkara, senjata api 1 perkara, pembunuhan atau penganiayaan 5 perkara, tindak pidana ringan (Tipiring) 14 perkara, pencabulan 10 perkara, minerba 2 perkara, pencurian, penipuan dan penggelapan 19 perkara dan tindak pidana korupsi 2 perkara yang putus di tahun ini.

Lanjut Kajari, yang menjadi keprihatinan, masih maraknya tindak pidana narkotika dan juga pencabulan, tentu menjadi perhatian, karena tentu ke depan membawa imbas kepada generasi muda jadi perhatian bersama.

Priyambudi menjelaskan kebanyakan perkara narkotika ini terjadi di daerah pertambangan, yakni di Kecamatan Kahayan Tengah dan Banama Tingang. Maraknya penggunaan narkotika, khususnya sabu-sabu itu banyak digunakan oleh pekerja tambang.

"Tentunya ini menjadi keprihatinan kita bersama dan PR semua elemen masyarakat, tidak hanya APH, tetapi semua elemen masyarakat turut berkewajiban mencegahnya," jelasnya.

Sedangkan untuk tindak pidana pencabulan kata Kejari, terjadi kebanyakan di daerah perkebunan kelapa sawit.

"Belum tahu persis apa sebabnya, mungkin karena arus informasi yang tidak bisa terbendung lagi, sehingga dapat memberikan pengaruh terjadinya tindak pidana tersebut" tandasnya. (adm)