Dr. Priyambudi, SH, MH
SB, PULANG PISAU - Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) salah satu Kantor di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Pulpis memasuki babak baru. Setelah melalui proses Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) oleh Bidang Intelijen, kini statusnya dinaikan ke penyelidikan bidang Pidana khusus (Pidsus).
Pantauan awak media ini, belasan saksi telah memenuhi panggilan Tim Penyidik Kejari Pulpis untuk dimintai keterangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulpis Dr. Priyambudi SH.MH, membenarkan rintisan perkara baru dugaan Tipikor telah dilimpahkan ke tahap penyelidikan oleh Bidang Intelijen ke Bidang Pidsus. Namun l, kata Priyambudi, pihaknya belum bisa menyebutkan perkara baru yang sedang ditangani tersebut.
"Yang jelas, saat ini Tim Penyidik sedang bekerja, dan memangil para saksi untuk diklarifikasi, serta dimintai keterangan terkait dugaan Tipikor tersebut. Jadi, mohon bersabar sampai pada saatnya nanti, kita akan melakukan ekspos perkara tersebut," tegas Priyambudi, usai acara pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari setempat, pada Selasa (13/9/2022) lalu.
Kejari Pulpis saat ini tengah menangani 2 perkara dugaan Tipikor, terdiri dari satu perkara merupakan tunggakan, dan satu perkara merupakan rintisan perkara baru dugaan Tipikor salah satu kantor di Kabupaten Pulpis. (adm)