seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

Target PAD Capai 40,77 Persen

by Redaksi - Tanggal 30-06-2022,   jam 10:08:58
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas memimpin rapat evaluasi PAD Triwulan II Tahun 2022 di ruang rapat Kantor Bupati Bartim, Selasa (28/6/2022) lalu.

TAMIANG LAYANG - Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar rapat evaluasi pendapatan asli daerah (PAD) Triwulan II Tahun 2022. Kegiatan yang dipimpin langsung Bupati Ampera AY Mebas dengan dihadiri perangkat daerah penghasil PAD antara lain, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BLUD, Dinas PUPR, Disnakertrans, DLH, Dishub, Diskominfosantik, DPMPTSP, Disbudparpora, Dinas Perternakan dan Perikanan.

Selanjutnya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Disdagkop dan UKM, Sekretariat Daerah, Bappedalitbangda, Bapenda, BPKAD, BPKPSDM, dan 10 kecamatan se Kabupaten Bartim, Selasa (28/6/2022).

"Dalam rapat evaluasi PAD menyimpulkan target yang telah dicapai sebesar Rp44.897.698.294,44,- atau 40,77 persen," ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bartim, Herawati.

Dirinya menyampaikan, realisasi capaian PAD tersebut, dari bulan Januari - Mei 2022. Presentasenya hampir mencapai setengah, dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp110.120.070.255,-.

"Berdasarkan hasil evaluasi, penyumbang PAD tersebut yaitu, pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan dan lain-lain yang sah," ucap Herawati.

Herawati memaparkan, pada tahun ini pendapatan dari pajak daerah ditargetkan Rp16.335.000.000,- sementara realisasinya hingga tanggal 31 Mei 2022 sebesar Rp3.353.304.591,00 atau 20,52 persen. Pendapatan dari retribusi daerah sebesar Rp847.330.705,00 atau 6,90 persen dari target tahun 2022 sebesar Rp12.274.005.926,-.

Kemudian, lanjutnya, pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp14.158.036.468,00 atau 48 persen dari target tahun 2022 sebesar Rp29.493.207.046,-.

"Sedangkan pendapatan dari sumber lain-lain PAD yang sah sebesar Rp26.539.026.530,44,- atau 52 persen dari target tahun 2022 sebesar Rp.52.017.857.283,-," jelasnya.

Menurutnya, belum maksimalnya pendapatan dari retribusi daerah dan pajak daerah, karena sejumlah faktor. "Hal itu, kembali akan digenjot melalui kerjasama solid dengan perangkat daerah lain penghasil PAD, agar target bisa tercapai," pungkasnya. (dm)