Ketua Fraksi Demokrat Sarankan Untuk Menunda Ranperda
SB, SAMPIT - Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi perda modal BUMD, diminta untuk ditunda. Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol, Jumat (01/09/2023).
"Pelaksanaan Raperda dapat ditunda tahun depan, karena pada saat ini kondisi keuangan daerah saat ini sedang tidak baik-baik saja. Dan itu modalnya sangatlah besar berkisar sekitar Rp50 miliar," Ucap, SP Lumban Gaol.
Dirinya menyampaikan, alasannya karena keuangan daerah sangat terbatas saat ini, terlebih lagi belum tuntasnya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tenaga Pendidikan dan Tenaga Kesehatan di Kotim, serta utang yang menunggak.
Gaol juga menilai masih banyaknya pekerjaan yang bersifat penting dan menjadi prioritas, namun belum terealisasikan karena keadaan anggaran. "Tentu saja hal ini bisa ditunda dulu untuk membayarkan yang menjadi prioritas,"ungkapnya.
Namun sambungnya, Fraksi Demokrat tetap menyetujui Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, akan tetapi pencairannya harus ditunda dulu hingga kondisi keuangan daerah bisa stabil dan semua program prioritas dapat terealisasikan. (f2/sb)