DPRD Kotim Apresiasi Langkah Bupati Tahun 2023 Upayakan Pelunasan Utang Pemda
SB, SAMPIT – Langkah Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor SH MM dalam menghentikan sementara semua kegiatan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang tidak mendesak didukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Karena DPRD Kotim menilai alasan Bupati agar di akhir jabatannya tidak menyisakan utang bagi pemerintah periode berikutnya merupakan hal yang tepat, sehingga pada tahun 2024 mendatang APBD Kotim bisa stabil.
“Sangat setuju dengan ungkapan Bupati untuk sementara menunda kegiatan OPD yang tidak mendesak, karena Bupati fokus pelunasan hutang agar APBD tahun 2024 bisa stabil,” ucap Ketua DPRD Kotim, Dra Rinie saat dihubungi pada Rabu (6/9/2023).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut menyebutkan, bilamana OPD memaksakan diri untuk melakukan kegiatan tidak mendesak dapat mempengaruhi stabilitas APBD Kotim, sehingga langkah Bupati tersebut bisa dikatakan sangat tepat untuk melakukan penstabilan APBD tahun 2024 mendatang.
“Bupati sekarang fokus pada pelunasan utang pemerintah daerah yang cukup besar, makanya disampaikan tahun 2023 melakukan penundaan kegiatan disebuah OPD yang dianggap tidak mendesak. Dan tahun 2024 ditargekan kembali normal baru bisa meleksanakan kegiatan,” kata Srikandi DPRD Kotim ini.
Disampaikannya, DPRD Kotim juga tidak pernah tutup mata dan sampai sekarang juga terus mendorong pemerintah pusat bisa memberikan dukungan, sehingga daerah bisa membangun walaupun kondisi saat seperti ini masih dirasa sulit.
“Kita berharap APBD Kotim tahun 2024 nanti bisa stabil kembali, serta hutang-hutang bisa terlunaskan sehingga pembanguan tidak terkendala lagi,” harapnya. (sb)